Karhutla

Kastara.ID, Jakarta – Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuka peluang memekarkan kembali Papua dengan menambah dua provinsi.

Tjahjo menjelaskan, Papua mendapat keistimewaan untuk pemekaran wilayah meski moratarium pemekaran wilayah yang berlaku sejak 2014 silam belum dicabut. Sebelumnya, beberapa tokoh Papua dan Papua Barat menemui Jokowi untuk menyampaikan aspirasi. Ketua rombongan tokoh Papua, Abisai Rollo, menyampaikan sepuluh tuntutan. Salah satunya terkait pemekaran wilayah.

Usulan tersebut disambut positif Jokowi. Namun Jokowi tak bisa menjanjikan seluruh permintaan tokoh bisa dikabulkan.

Lebih lanjut, Tjahjo juga mengatakan sebenarnya ada banyak usulan pemekaran yang juga baik seperti Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, pemecahan Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor, Provinsi Nias, dan Provinsi Cirebon.

Namun pemerintah masih memilah pemekaran yang berdampak baik bagi masyarakat. Sebab hanya 23 persen daerah pemekaran yang berhasil sejak 1999. (rya)