Categories: Fokus Depok

Smart City Depok Diharapkan Ubah Perilaku Masyarakat

Kastara.ID, Depok – Kehadiran program Smart City atau Kota Cerdas di era digilitalisasi sangat dibutuhkan masyarakat. Tidak hanya untuk kemudahan aktivitas sehari-hari, tetapi juga bisa menunjang pelayanan publik, baik untuk pemerintah maupun non pemerintah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, salah satu yang menarik dalam pembahasan Smart City adalah tentang sistem pengaduan. Atau di Kota Depok lebih dikenal dengan Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi (Sigap!).

“Hampir semua kota itu sudah memiliki aplikasi seperti ini dan bagi saya ini bukan menunjukan kita sudah smart, tetapi merupakan langkah awal kita dalam mengidentifikasi permasalahan. Sementara yang harus kita fokuskan dalam pengembangan sistem informasi pengaduan ini adalah mengubah perilaku masyarakat,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Indo Smart City Forum dan Expo yang dirangkai rapat kerja teknis Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di The Rich Hotel Jogya, Yogyakarta, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (14/10).

Dikatakan Sidik, dengan adanya perubahan perilaku diharapkan warga turut menjadi cerdas dalam menyikapi berbagai macam permasalahan. Dengan begitu, permasalahan tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah semata, namun bisa ditangani secara bersama.

“Diselesaikan bersama-sama oleh ABCGM. A nya yaitu Akademisi, B nya pelaku Bisnis, C nya ialah Community, G Goverment, dan terakhir M untuk Media,” ungkapnya.

Disampaikan pula mengenai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Smart City untuk dijadikan sebagai payung hukum. Dijelaskan Sidik, saat ini Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.

“Bagaimana penguatan PP ini terhadap penganggaran yang ada di dinas-dinas nantinya. Sebab kita saja yang sudah ada Perda-nya saja itu masih perlu upaya yang sangat kuat untuk penganggarannya untuk smart city,” jelasnya.

Adanya Perda tersebut, tambah Sidik, menjadikan Kota Depok sebagai pionir dalam pengadaan payung hukum Kota Cerdas. Langkah ini pun menjadi rujukan bagi kota lain dalam pengembangan Smart City.

“Kita sudah punya Perda yang sudah sedemikian rincinya, sehingga sekarang yang kita dorong adalah bagaimana implementasi dari Perda tersebut,” tandasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…