Jakarta Utara

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.

Kepala Bagian Hukum Sekretatiat Kota Jakarta Utara Siti Sumiyati mengatakan, penghargaan ini diberikan dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 yang dilaksanakan secara virtual. Ada tujuh parameter penilaian yang menjadi acuan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menentukan Kabupaten dan Kota Peduli HAM tahun 2019-2020.

Ketujuh parameter tersebut meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Jakarta Utara memperoleh nilai total hingga 87,71 dalam pemenuhan tujuh indikator penilaian dan kembali terpilih sebagai Kota Peduli HAM,” katanya, Senin (14/12).

Menurut Siti, ada peningkatan nilai dalam pemenuhan hak atas perempuan dan anak di Jakarta Utara yang mencapai angka 100. Ke depan, pihaknya berharap kerja sama dan koordinasi antara Unit Kerja Perangkat Daerah (UKP) dalam penilaian Kota Peduli HAM semakin ditingkatkan.

“Kita harap pemberian data dan inovasi dari UKPD bisa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga terpenuhi apa yang menjadi indikator penilaian di setiap tahun,” tandasnya. (hop)