Densus 88

Kastara.ID, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari empat terduga teroris yang lebih dulu ditangkap di Sumatera Selatan.

“Ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung. (Penangkapan) sekitar pukul 15.50 WIB,” ungkap Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu (15/12)

Aswin menjelaskan, terduga teroris jaringan JI yang baru saja diamankan berinisial PD. Menurut dia, terduga pelaku menjabat sebagai Ketua Divisi Fundraising Yayasan Bina Qolbu Palembang.

Lebih lanjut, Aswin menyebut PD juga memiliki peran dalam beberapa kegiatan JI. Di antaranya turut membahas peleburan struktur darurat JI hingga membantu menyembunyikan DPO teroris lainnya.

“Pada Juni 2020, Para Denis (Kap) ikut membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang yang dipimpin oleh Muhammad Azzam (Qoid Korda IV),” tuturnya.

Diketahui, terduga teroris PD merupakan anggota dari Ariansyah alias Pak De alias Pak Cik (Kap) di Kelompok 2, Konsul Palembang, Korda IV, Korwil Lampung.

Dia juga menjadi peserta Dik Adira bersama Arno (Kap), Ali Imron Rosyadi (Kap), Agustriana Saputra, Endra Kurniawan alias Indra (Kap), Firman Abdullah Sutamie alias Ruslan (Kap), dan Ariansyah alias Boim.

Sebelumnya, empat pria terduga teroris dari Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88 antiteror di Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka adalah Ali Imron (AN), Firman Abdullah Sutamame (FA), Endra Kurniawan (EK), dan Ariansyah (AH). (ant)