Kastara.ID, Depok – Pemerintah memastikan akan memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Indonesia. Mereka yang sudah menerima vaksin akan diberikan kartu Vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
“Warga yang sudah divaksinasi Covid-19 akan mendapatkan kartu vaksin. Kartu tersebut sebagai keterangan bahwa sudah menjalani vaksinasi,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita seperti dilansir berita.depok.go.id (15/1).
Novarita menuturkan, dalam kartu tersebut tertulis jumlah vaksin yang sudah didapat oleh penerima. Mengingat Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan sebanyak dua kali.
Adapun untuk vaksinasi kedua dilakukan dengan rentan waktu selama 14 hari. Setelah disuntikkan vaksin kedua, diharapkan sudah terbentuk antibodi dalam tubuh seseorang sebagai upaya pencegahan virus Covid-19.
“Vaksin ini akan optimal ketika disuntikkan dua kali, tentunya sesuai dengan catatan dalam kartu vaksinasi Covid-19,” tutup Novarita. (lan)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment