Kastara.id, Jakarta – Partai politik (parpol) yang mendapatkan bantuan keuangan dari anggaran negara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD), akan mendapat sanksi administratif, bila telat menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana.
“Parpol yang melanggar ketentuan melewati batas waktu, atau tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban dikenai sanksi berupa tidak diberikan bantuan keuangan APBN/APBD pada tahun anggaran berkenaan sampai laporan pertanggungjawaban diperiksa oleh BPK, selanjutnya pemeriksaan atas LPJ dilakukan pada tahun anggaran berikutnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo dalam keterangannya, Jumat (16/3).
Menurut Soedarmo, sanksi terhadap parpol yang lalai memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan dana bantuan keuangan parpol dari APBN, atau APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018, tentang perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 2009, tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
“Pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) wajib mengalokasikan anggaran dari sebagian APBN atau APBD untuk parpol. Peraturan itu mulai berlaku pada tahun anggaran 2018. Di aturan yang baru tersebut, terdapat kenaikan jumlah dana bantuan keuangan parpol yang diberikan pemerintah,” paparnya.
Dia menegaskan, kebijakan kenaikan jumlah dana bantuan keuangan parpol tersebut merupakan insentif negara, untuk mendukung penguatan sistem kaderisasi, serta penguatan kelembagaan parpol.
“Penggunaan dana bantuan tersebut ditujukan untuk pendidikan politik bagi kader parpol, masyarakat, operasional sekretariat parpol, seperti biaya berlangganan daya dan jasa, pemeliharaan data dan arsip, serta pemeliharaan peralatan kantor,” ungkapnya. (npm)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment