Vaksinasi

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 1.800 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah divaksin COVID-19 dosis pertama. Pelaksanaan vaksinasi ini menjadi bagian dari Tahap II bagi sasaran prioritas setelah tenaga kesehatan (nakes).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, vaksinasi terhadap personel masih terus dilakukan baik yang bertugas di provinsi hingga kelurahan.

“Per 12 Maret 2021 sudah 1.800 personel. Ini menjadi ikhtiar bersama meminimalisir potensi maupun dampak terpapar COVID-19,” ujarnya, Selasa (16/3).

Arifin menjelaskan, personel Satpol PP merupakan kelompok rentan terpapar COVID-19. Pasalnya, mereka berada di garda terdepan dalam melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan atau 3M selama masa pandemi.

“Mereka di lapangan selalu berhadapan dengan banyak orang di perkantoran, restoran, pasar, sehingga mereka sangat rentan sekali terpapar COVID-19. Sebagai garda terdepan, maka personel Satpol PP merasa penting untuk dilakukan vaksin,” terangnya.

Arifin menginstruksikan agar personel di lapangan untuk tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan 3M meskipun sudah divaksin. Terlebih, Satpol PP juga menjadi duta atau pelopor perubahan perilaku terkait dengan penerapan 3M dan prokes.

“Mudah-mudahan dengan vaksin mereka punya keyakinan dan kepercayaan imunnya lebih baik, tapi tetap memperhatikan perlindungan dirinya, tidak abai terhadap 3M,” tandasnya. (hop)