Mal Pelayanan Publik

Kastara.ID, Jakarta – Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelayanan PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida Jakarta) di Mal Pelayanan Publik, Jl Epicentrum Selatan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan tetap berjalan. Hanya saja ada penyesuaian dalam operasional pelayanan.

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta Chusnul Ma’arif memastikan semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Namun, untuk di Mal Pelayanan Publik hanya ditempatkan satu petugas yang berjaga melayani masyarakat dari sebelumnya tiga petugas.

“Jam operasional tetap seperti biasa yaitu pukul 09.00 sampai 14.00. Hanya saja kami menyesuaikan kondisi di lapangan seperti apa,” ujar Chusnul, Kamis (16/4).

Dikatakan Chusnul, pihaknya tetap memperhatikan keamanan bagi para stafnya. Salah satunya, petugas yang berjaga melayani masyarakat dibekali masker serta diberikan batas jarak. Lalu, konfigurasi bangku tunggu yang biasanya bisa untuk dua orang saat ini hanya untuk satu orang saja.

“Di meja petugas juga disediakan hand sanitizer. Yang pasti kita tetap siaga melayani masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” tandasnya.

Sekadar diketahui, PT Jamkrida Jakarta adalah Badan Usaha Perseroan Terbatas Milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). (hop)