KM Kelud

Kastara.ID, Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mulai melakukan pelayanan penjualan tiket bagi penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pembelian tiket tersebut hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan dilakukan untuk pelabuhan naik dan turun yang sudah dinyatakan dibuka.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni (Persero) OM Sodikin menyebut penjualan tiket akan mulai dilakukan pada Sabtu (16/5). Penjualan tiket dilayani di loket kantor cabang Pelni, sehingga petugas bisa memastikan kelengkapan dokumen calon penumpang.

Seluruh calon penumpang dianjurkan menggunakan metode pembayaran non-tunai. Penjualan dilakukan dengan persyaratan sesuai protokol penanganan penumpang Pelni selama masa Covid-19 serta SE Gugus Tugas Covid-19 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.

“Kami akan melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan Surat Edaran yang telah ditetapkan,” jelas Sodikin dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

“(Pembelian tiket) disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang pada periode maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Pembayaran tiket juga dianjurkan untuk melalui proses cashless,” sambungnya.

Selama dalam masa pandemi, Pelni hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas kapal. Hal ini dimaksudkan unutk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing).

“Kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal, serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan sehingga anjuran physical distancing tetap terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Untuk menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port).

Sebaliknya, pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport. Tentunya dengan tetap memperhatikan jarak (physical distancing).

“Manajemen akan mengefektifkan skrining penumpang yang akan naik ke atas kapal mulai dari pelabuhan. Sehingga pelaksanaan boarding saat sebelum naik ke atas kapal akan dimaksimalkan,” tuturnya.

“Untuk penumpang yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan akan dilakukan isolasi di ruangan khusus dan akan diturunkan di pelabuhan tujuan pertama dan melaporkan kepada satgas daerah setempat,” imbuhnya.

Sementara waktu, Pelni saat ini baru akan mengoperasikan enam kapal. Di antaranya KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Kelud, dan KM Egon.

Kapal tersebut akan berlayar membawa penumpang menuju Pelabuhan yang masih membuka aksesnya, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, dan Makassar dan melanjutkan perjalanan dengan membawa muatan logistik. (ant)