Hana Hanifah

Kastara.ID, Jakarta – Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto memastikan pihaknya tidak perah mengundang artis dan selebgram Hana hanifah.

Wawan juga memastikan Hana Hanifah tidak melakukan goyang tik tok di Kantor BIN. Hal ini terkait dengan beredarnya video Hana Hanifah tengah bergoyang tik tok dengan latar belakang logo BIN.

Saat memberikan keterangan, Kamis (16/7), Wawan menduga ada pihak yang sengaja memasang logo BIN. Menurut Wawan, meski sama sekali tidak ada kaitan dengan BIN, pemesangan logo lembaga negara itu kerap dilakukan pihak-pihak tertentu. Hal ini semata hanya untuk kebanggaan. Wawan juga memastikan lokasi tempat Hana Hanifah bergoyang bukan di Kantor BIN di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Namun Wawan mengakui, BIN pernah mengadakan kejuaraan menembak. Namun kegiatan itu hanya diikuti member dan utusan instansi lain yang telah melalui proses ketat. Hana Hanifah, menurut Wawan, bukan member. Artis film televisi (FTV) itu juga bukan utusan dari instansi manapun. Sehingga dipastikan Hana Hanifah tidak bisa masuk ke lokasi kejuaraan maupun arena latihan menembak.

Wawan menambahkan, BIN akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang menggunakan logo BIN secara tidak semestinya. BIN akan bersikap tegas guna menghindari penyalahgunaan yang merugikan institusi dan nama baik BIN.

Sebelumnya publik dihebohkan dengan munculnya video memperlihatkan Hana Hanifah tengah bergoyang tik tok. Dalam video berdurasi 18 detik itu terlihat Hana yang mengenakan baju terusan berwarna biru bergoyang bersama tiga orang laki-laki. Video ini menjadi heboh lantaran terdapat logo BIN di belakang mereka yang tengah bergoyang.

Beredarnya video ini menjadi semakin heboh lantaran Hana Hanifah tengah tersangkut kasus prostitusi online. Pada Senin 13 Juli 2020 Hana Hanifah ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Diduga, artis berusia 23 tahun itu tengah melakukan praktik prostitusi. Terlebih Hana ditangkap dalam kondisi tanpa busana. Dikabarkan Hana menerima uang Rp 20 juta dari praktik prostitusi tersebut. (ant)