Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu akan mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban pada H-1 Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah atau pada 19 Juli 2021.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di dermaga keberangkatan dan di dermaga kedatangan yang ada di Kepulauan Seribu

“Pola ini dilakukan terkait tidak adanya lokasi penampungan untuk penjualan hewan kurban di Kepulauan Seribu,” ujarnya, Jumat (16/7).

Menurutnya, tahun ini ada 10 lokasi yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban, masing-masing yakni Masjid Al-Ikhsan di Pulau Untung Jawa, Masjid Al-Ikhlas di Pulau Pari, Masjid Assa’adah di Pulau Lancang, Gedung Serba Guna Pulau Tidung, dan lapangan bola voli Pulau Panggang.

Kemudian Masjid Al-Makmuriyah di Pulau Pramuka, lapangan sepak bola Pulau Kelapa, Masjid Al Jannatun Naim di Pulau Kelapa Dua, lokasi pengolahan sampah plastik di Pulau Harapan, dan di Masjid Nurul Bahri Pulau Sebira.

“Pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pemotongan Hewan Kurban Pada Pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 M Di Masa Pandemi COVID-19 dan Instruksi Bupati Kepulauan Seribu Nomor 251 tahun 2021 tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan, dan Pemotongan Hewan Kurban Pada Pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriyah di Masa Pandemi Covid-19,” tandasnya. (hop)