Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta pegawai KPK menerima pimpinan baru lembaga antirasuah periode 2019-2023, Senin (16/9). Jika pimpinan baru telah disahkan dalam Paripurna DPR yang rencana akan digelar siang ini, Agus menegaskan sudah tidak ada alasan lagi untuk menolak lima pimpinan yang telah dipilih Komisi III DPR.
Agus juga berharap para pegawai KPK berpartisipasi dalam penyusunan rencana strategis (renstra) dan penyesuaian-penyesuaian roadmap lembaga antirasuah selama lima tahun ke depan. “Apabila diperlukan,” tegasnya di Gedung KPK seperti dilansir kompas.com.
Seperti diketahui, sejumlah pegawai KPK sempat membuat petisi menolak capim KPK bermasalah beberapa waktu lalu. Capim yang ditolak adalah Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK 2019-2023 pada Jumat (13/9) dini hari lalu. (rya)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment