Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Di hari kedua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama unsur tiga pilar Kecamatan Sawangan kembali menggelar Operasi Gerakan Depok Bermasker. Operasi kali ini digelar di Jalan Raya Muchtar atau tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sawangan.

“Dalam razia hari ini, kami menjaring total 24 pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker,” kata Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sawangan, Sudadih usai kegiatan tersebut, Selasa (15/9).

Ditambahakan Sudadih, dari puluhan pelanggar tersebut, 14 orang di antaranya mendapatkan sanksi administrasi berupa denda. Sedangkan sepuluh orang lainnya mendapatkan sanksi sosial berupa menyapu area kantor kecamatan dan push up sebanyak 10 kali.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Semua itu demi melindungi diri maupun keluarga dari paparan Covid-19,” katanya.

“Kalau kita peduli dengan keluarga yang ada di rumah, pasti kita akan patuh terhadap protokol kesehatan,” tambahnya.

Selain menerapkan protokol kesehatan, dirinya juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Sawangan agar rutin berolahraga. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga imunitas tubuh. “Saat berolahraga juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (*)