Pilkada Depok 2020

Kastara.ID, Depok – Meminta masyarakat Depok agar tidak tergiur dengan janji manis calon Wali Kota Depok di Pilkada Depok yang menjanjikan berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini sangat jelas-jelas menyalahi aturan Undang Undang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena semuanya sudah diarahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Termasuk saya (Idris) pakai BPJS,” kata Idris saat melakukan kampanye di kediaman keluarga besar Zaenal Abidin, Jalan Pengasinan No 100, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jumat (16/10).

Idris meminta masyarakat, khususnya kaum ibu agar tidak terpesona dengan janji tersebut, “Jangan tergiur oleh janji-janji dalam kampanye ,jika ada yang menjanjikan berobat gratis pakai KTP, itu tidak mungkin. Kalau saya presiden, pasti saya akan marah, karena kan itu aturan presiden, yang tanda tangan kan presiden, jadi ini tidak benar,” ungkapnya.

“Kecuali jika presidennya berubah dan anggota dewannya juga berubah, kalau disepakati lagi masalah jaminan kesehatan nasional. Seperti dulu, daerah dibolehkan untuk memiliki program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” jelasnya.

Dijelaskannya, yang dikaver BPJS sesuai dengan JKN merupakan warga yang tidak mampu, namun masih ada pula warga yang tidak mampu yang belum memiliki BPJS, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu tidak semuanya warga dapat dan terdaftar di pemerintah pusat karena hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Namun begitu, dirinya tidak kehilangan akal. Di mana warga tidak mampu yang belum mendapatkan BPJS bisa mengajukan bantuan kesehatan ke wali kota.

“Terakhir sebelum saya cuti tanggal 22 September, saya sempat tandatangani Bansos Kesehatan untuk warga tidak mampu sebesar Rp 350 juta, itu dari APBD, itu tidak masalah karena diberikan kepada warga yang tidak mampu,” terangnya. (*)