Mustafa Kemal Attaturk

Kastara.ID, Jakarta – Nama pendiri negara Turki sekuler, Mustafa Kemal Attaturk, dikabarkan bakal dijadikan nama salah satu jalan di Jakarta. Rencana itu disampaikan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) di Ankara, Muhammad Iqbal. Menurutnya Jalan Mustafa Kemal Attaturk akan berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Saat menghadiri acara Ngopi Virtual (15/10), Iqbal mengatakan, pihaknya sudah meminta komitmen dari pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan jalan dengan nama founding fathernya Turki di ibukota. Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Ankara juga sudah memberikan data terkait karakter hingga panjang jalan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Iqbal menambahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat itu sudah mengalokasikan salah satu jalan di daerah Menteng yang nantinya bakal diubah namanya menjadi Mustafa Kemal Attaturk. Sejauh ini menurut Iqbal, Pemprov DKI dan KBRI Ankara masih menunggu kepastian nama yang akan digunakan sebagai jalan.

Diharapkan rencana tersebut bisa terlaksana sebelum pergantian tahun 2022. Pasalnya pada awal 2022 direncanakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bakal mengunjungi Indonesia. Sehingga peresmian nama Jalan Mustafa Kemal Attaturk akan dilakukan bersamaan dengan kunjungan Erdogan ke Jakarta. Meskipun rencana kunjung Erdogan masih dalam tahap pembahasan.

Sebelumnya, nama Presiden pertama Indonesia, diabadikan sebagai nama salah satu jalan di ibukota Turki, Ankara. Jalan di depan KBRI di Ankara diberi nama “Ahmet Soekarno.” Pemerintah Turki disebut berharap Indonesia membalasnya dengan menjadikan nama tokoh Turki menjadi nama salah satu nama jalan di Jakarta.

Mustafa Kemal Attaturk dikenal sebagai pendiri negara Turki sekuler pada 1923 setelah sebelumnya pada 1921 kekhalifahan Utsmaniyah resmi dibubarkan. Mustafa dikenal sangat anti terhadap semua yang berbau Islam dan Arab.

Dikutip dari wikipedia, Mustafa menutup semua pengadilan agama dan sekolah serta melarang pemakaian jilbab bagi karyawan sektor publik. Selain itu ia juga menghapus kementerian hukum qanun dan yayasan Islam. Penanggalan yang sebelumnya menggunakan kalender hijriah atau kalender Islam diganti menjadi Gregorian. Hari libur pun diganti dari semula Jumat menjadi Ahad.

Tulisan Turki diubah dari gunakan huruf Arab menjadi huruf Romawi. Mustafa mewajibkan penggunaan bahasa Turki, sampai-sampai kumandang adzan pun diganti menjadi bahasa Turki. (ant)