Headline

Bebas Dari Hukuman Mati Akibat Bujuk Rayu Online

​​​Kastara.ID, Kuala Lumpur – KBRI Kuala Lumpur telah berhasil membebaskan dua WNI dari ancaman hukuman gantung. Kedua WNI tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Kedua WNI ini terancam hukuman mati karena dua hal yang berbeda.

Siti Nurhidayah dituduh menyelundupkan psikotropika di Penang International Airport pada tanggal 6 November 2013 dan dituntut hukuman gantung sampai mati karena kejahatan Pasal 39 B Akta Dadah Berbahaya 1952.

“Kedutaan sendiri sudah banyak memberikan bantuan, tetapi bukti-bukti tindak pidana sulit untuk dibantah jika teman-teman begitu saja ikut bujuk rayu tawaran uang dan tiket gratis di facebook, hukuman gantung ancamannya,” ingat Siti Nurhidayah.

Sementara Mattari terjerat karena pada Tahun 2016, Mattari dituduh membunuh seorang Warga Negara Asing dan dituntut hukuman gantung sampai mati atas kejahatan Pasal 302 Kanun Keseksaan Malaysia.​ “Alhamdulillah, Kedutaan Indonesia sudah membantu membebaskan saya dari hukuman gantung, saya mau balik kampung,” tegas Mattari pada hari pembebasannya, 2 November 2018.

Sejak awal penahanan dan proses hukum, kedua WNI selalu didampingi oleh Pengacara Retainer KBRI Kuala Lumpur, Gooi & Azura. Atas upaya maksimal pendampingan hukum terhadap seluruh WNI terancam hukuman mati di wilayah Semenanjung Malaysia, Kantor Pengacara Gooi & Azura telah diganjar penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) 2018 oleh Menteri Luar Negeri RI pada tanggal 7 Desember 2018. (isk)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…