Headline

PDIP Minta Masa Jabatan Anggota DPR Tak Dibatasi

Kastara.ID, Jakarta – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan menyatakan, sebaiknya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu dibatasi. Menurutnya, biarlah anggota DPR menduduki jabatannya sampai tidak lagi dipilih oleh rakyat. Meski demikian, Trimedya menghormati hak konstutisional masyarakat yang menginginkan masa jabatan anggota parlemen dibatasi.

Saat memberikan keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (17/1), Trimedya menjelakan anggota DPR berbeda dengan kepala daerah yang memiliki kewenangan, termasuk dalam penggunaan anggaran. Itulah sebabnya pekerjaan kepala daerah harus jelas dan terukur. Masa jabatannya pun perlu dibatasi.

Anggota Komisi III DPR ini menilai masa jabatan anggota DPR yang hanya dua periode terlalu singkat. Terlebih biasanya di periode pertama, anggota DPR masih dalam tahap belajar. Kalau pun ingin dibatasi, anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 2 itu menyebut setidaknya empat periode atau 20 tahun.

Sebelumnya, Ignatius Supriyadi menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tetang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) ke Mahkamah Kostitusi (MK). Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengajukan uji materi terkait ketentuan masa jabatan anggota DPR. Ignatius mengatakan, dirinya mengajukan uji materi terhadap empat pasal.

Dalam sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/1), Ignatius menjelaskan, masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota legislatif yang baru mengucapkan sumpah atau janji. Namun dalam praktiknya, hal itu ditafsirkan sebagai tidak ada pembatasan masa jabatan anggota legislatif.

Ignatius menuturkan, menurut penafsirannya seharusnya masa jabatan anggota legislatif hanya lima tahun dan berakhir dengan pengucapan sumpah anggota yang baru. Seharusnya anggota legislatif tidak bisa dipilih kembali agar membuka kesempatan warga negara lain menjadi anggota parlemen. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…