Registrasi Prabayar

Kastara.id, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli memberitahukan bahwa program Registrasi Nomor Prabayar Seluler sampai dengan 17 Februari 2018 telah teregistrasi lebih dari 226 juta pelanggan.

“Tepatnya sejumlah 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi. Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yg telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem data base kependudukan Ditjen Dukcapil,” ujar Ahmad M. Ramli seperti dilansir laman Kemkominfo (17/2).

Menjelang masa akhir registrasi nomor prabayar seluler, Ahmad M. Ramli kembali memberikan beberapa penekanan kepada masyarakat.

Kepada pelanggan dan siapa pun diingatkan kembali agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak. Selain itu, menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.

Kepada masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang diunggah (upload) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di internet.

Masyarakat juga kembali diingatkan soal tujuan registrasi ulang ini yaitu untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan, serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang.

Untuk itu, masyarakat diimbau segera lakukan registrasi ulang dan tidak menunggu batas akhir 28 Februari 2018 karena pada saat itu akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang bisa menyebabkan gagal registrasi.

Nah,  bagi yang ingin registrasi kartu prabayarnya via online, bisa langsung klik sesuai dengan operatornya. Jangan lupa siapkan NIK dan KK-nya.

Berikut link untuk registrasi kartu prabayar via online:

1. Telkomsel: https://mobi.telkomsel.com/ulang

2. XL Axiata: https://registrasi.xl.co.id/ulang

3. Three (3): https://registrasi.tri.co.id/

4. Smartfren: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

5. Indosat: https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi

(nad)