Air Mineral

Kastara.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kabar yang menyebutkan air minum dalam kemasan yang ditinggal di dalam mobil sangat berbahaya merupakan isu yang tidak benar.

“Isu tersebut merupakan isu lama dan lembaga penelitian yang disebutkan dalam berita tersebut telah melakukan klarifikasi resmi terkait kebenaran berita tersebut di https://www.jhsph.edu/news/stories/2004/halden-dioxins-two.html,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangannya yang diterima Sabtu (17/3).

Ia menjelaskan, dioxin tidak dapat dihasilkan dari kemasan plastik yang terpapar panas di dalam mobil atau plastik yang dibekukan. Setiap jenis kemasan pangan baik berupa plastik, kertas, atau pun lainnya berpotensi untuk melepaskan komponen penyusunnya ke dalam pangan yang dikemas.

“Perpindahan tersebut dapat meningkat dengan adanya suhu tinggi dan waktu kontak yang lama,” ujarnya.

Ia meyakinkan, proses produksi yang baik dilakukan oleh industri untuk menjamin komponen penyusun yang terlepas sesuai dengan persyaratan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan. Menurutnya, BPOM melakukan pengawasan dan kajian terhadap beberapa jenis kemasan plastik. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat paparan masyarakat Indonesia masih dalam taraf aman.

Terkait dengan penggunaan plastik di dalam microwave, kata dia, tidak semua jenis plastik dapat digunakan di dalam microwave. “Karena itu bacalah petunjuk pemakaian yang dicantumkan oleh produsen,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan berita/isu terkait makanan dan kemasan pangan yang tidak terbukti kebenarannya. (nad)