Matsigit

Kastara.ID, Jakarta – Delapan unit tong dustbin disediakan di tiap kecamatan di Jakarta Pusat untuk menampung limbah medis yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Marsigit mengatakan, fasilitas tong dustbin disediakan untuk menampung limbah medis seperti masker, sarung tangan medis dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya.

“Di satu Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) yang tersebar di delapan kecamatan kita tempatkan satu tong dustbin limbah medis,” ujar Marsigit (16/4).

Ia menjelaskan, sesuai dengan prosedur, apabila limbah medis di LPS kecamatan penuh, maka akan dikirim ke LPS kota dan depo Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebelum diolah pihak ketiga.

“Jadi yang mengangkut dan mengolah itu pihak ketiga,” katanya.

Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat Erizon Safari menambahkan, perusahaan pihak ketiga yang mengolah limbah medis merupakan hasil rekomendasi dari jajarannya. Hingga kini, terhitung ada tiga perusahaan yang bekerja sama mengolah limbah medis di wilayah ini.

“Kita juga ingin mengajak warga untuk ikut memilah limbah medis dengan limbah rumah tangga secara mandiri,” tandasnya. (hop)