Kastara.ID, Jakarta – Delapan unit tong dustbin disediakan di tiap kecamatan di Jakarta Pusat untuk menampung limbah medis yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Marsigit mengatakan, fasilitas tong dustbin disediakan untuk menampung limbah medis seperti masker, sarung tangan medis dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya.
“Di satu Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) yang tersebar di delapan kecamatan kita tempatkan satu tong dustbin limbah medis,” ujar Marsigit (16/4).
Ia menjelaskan, sesuai dengan prosedur, apabila limbah medis di LPS kecamatan penuh, maka akan dikirim ke LPS kota dan depo Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebelum diolah pihak ketiga.
“Jadi yang mengangkut dan mengolah itu pihak ketiga,” katanya.
Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat Erizon Safari menambahkan, perusahaan pihak ketiga yang mengolah limbah medis merupakan hasil rekomendasi dari jajarannya. Hingga kini, terhitung ada tiga perusahaan yang bekerja sama mengolah limbah medis di wilayah ini.
“Kita juga ingin mengajak warga untuk ikut memilah limbah medis dengan limbah rumah tangga secara mandiri,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Kastara.Id,Bandung - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…
kastara.Id,Depok - Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…
Leave a Comment