Kastara.ID, Jakarta – Suku Finas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur menindak lima unit mobil yang parkir liar di kolong tol Becakayu, Cipinang Melayu, Makasar.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, penindakan yang dilakukan sebanyak 20 petugas gabungan tersebut dilakukan dengan cara cabut pentil.
“Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku dan agar warga senantiasa mematuhi aturan,” tuturnya, Jumat (17/5).
Ia menambahkan, petugas gabungan itu terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, Satpel Perhubungan Kecamatan Makasar, dan Satpol PP.
“Sebelumnya kami juga telah memberikan peringatan serta koordinasi dengan kelurahan dan pengurus RT/RW setempat,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Leave a Comment