Headline

Angka Kasus COVID-19 di Jawa Barat Turun

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayahnya dapat menurunkan kurva kasus COVID-19.

“Sebelum PSBB kasus harian kita ada di 40-an kasus per hari. Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21-24 kasus perhari,” ungkap Ridwan Kamil dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (16/5).

Kemudian Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga mengatakan bahwa sebelumnya ada peningkatan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit (RS), namun setelah dilakukan PSBB angka tersebut menurun.

Hal itu juga berpengaruh pada tingkat kematian akibat infeksi virus SARS-CoV-2 yang mengalami penurunan. Bahkan dikatakan Kang Emil bahwa pasien sembuh mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.

“Dari akhir bulan April 2020 ada 430-an pasien (dirawat di RS), sekarang (setelah PSBB) sudah 350-an pasien. Sebelum PSBB tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari. Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat,” terang Emil.

Adapun PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama PSBB yang diterapkan di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK), kemudian wiayah Kabupaten dan Kota Bandung Raya dan yang terakhir adalah PSBB Skala Provinsi Jawa Barat.

“Dibagi tiga tahap dimulai di buat di BODEBEK dulu tanggal 15 April 2020, kemudian dilanjutkan di Bandung Raya, lima kota Bandung Raya Kabupaten di 22 April 2020, kemudian akhirnya kita bikin PSBB skala Provinsi itu di tanggal 6 Mei 2020 yang akan berakhir di tanggal 20 Mei 2020,” terang Ridwan Kamil.

Kemudian dasar penerapan PSBB skala provinsi adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin melakukan pelacakan kepada seluruh 50 juta penduduk.

“Kalau hanya yang PSBB-nya 1-2 kabupaten, kami khawatir Kota/Kabupaten yang tidak melakukan PSBB tidak punya ukuran-ukuran untuk melakukan evaluasi yang terpercaya atau terukur,” jelas Ridwan.

Selanjutnya, pada saat hasil PSBB Provinsi dievaluasi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil keputusan untuk memberikan relaksasi hingga pengembalian keadaan menjadi normal, dengan catatan tidak ada pergerakan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Sebagai informasi, penerapan PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut adalah benteng pertama dari tiga strategi penanganan COVID-19 lainnya yakni benteng pelacakan dengan tes masif dan yang terakhir adalah perawatan atau pemulihan. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…