Headline

Korsel Kerahkan Tentara Usai Kantor Penghubung Dihancurkan Korut

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Korea Selatan kecewa berat akibat tindakan Korea Utara yang meledakkan gedung kantor penghubung intra-Korea di kota perbatasan Kaesong. Korea Utara juga dilaporkan mengerahkan tentara untuk ditempatkan di Kaesong dan Gunung Kumgang.

Rencananya, mereka akan membangun pos pemantauan perbatasan di lahan bekas gedung kantor penghubung itu.

“Pemerintah Korea Selatan menyatakan sangat kecewa dengan sikap Korea Utara yang menghancurkan gedung kantor penghubung antar-Korea. Kami menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika Korea Utara melakukan sesuatu dan memperburuk situasi,” kata Wakil Direktur Badan Keamanan Nasional Korsel (Cheong Wa Dae), Kim You-geun, Rabu (17/6).

Tentara Korut meledakkan gedung itu dengan dinamit pada Selasa kemarin pukul 14.49 waktu setempat. Insiden itu terjadi tiga hari setelah Kim Yo-jong yang merupakan adik pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memperingatkan akan menghancurkan bangunan itu sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah Korsel yang dinilai gagal menghentikan pengiriman selebaran yang dinilai menghasut dengan balon udara di kawasan perbatasan oleh aktivis konservatif.

Korut juga sebelumnya sudah memutuskan saluran komunikasi militer dan jaringan khusus dengan Korsel sebagai reaksi atas perbuatan para aktivis konservatif Korsel. Hal itu membuat situasi perbatasan di antara kedua negara saat ini memanas.

Wakil Menteri Penyatuan Korea Suh Ho menyatakan turut menyesalkan sikap Korut yang meledakkan bangunan itu. Dia juga keberatan dengan keputusan Korut yang menetapkan kawasan industri Kaesong dan kawasan wisata Gunung Kumgang menjadi wilayah militer terbatas.

“Kami menyatakan sangat menyesalkan keputusan yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Korut yang mengubah kawasan wisata Gunung Kumgang dan kawasan industri Kaesong menjadi wilayah militer,” kata Suh Ho.

Menurut Suh Ho, sikap Korut membuat situasi saat ini seolah mundur di masa sebelum penandatangan Deklarasi Bersama pada 15 Juni 2000. Dia mengatakan hal itu juga melanggar hak kepemilikan rakyat dari kedua negara. (har)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…