Headline

Pengawasan Pangan di Pasar Swalayan Terus Dilakukan Dinas KPKP

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan pangan segar di seluruh pasar swalayan atau pusat perbelanjaan modern di Jakarta secara intensif pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, kegiatan ini digelar rutin untuk memberikan jaminan kepada warga Jakarta bahwa pangan yang dikonsumsi aman dari bahan kimia berbahaya seperti formalin, clorin, residu pestisida, dan logam berat.

“Pengawasan menyasar pangan segar hasil pertanian, hasil perikanan, dan produk hewan,” ujarnya, Rabu (17/6).

Darjamuni menjelaskan, pengawasan ini merupakan kolaborasi antara Dinas KPKP DKI Jakarta dengan pihak swalayan. Menariknya, pengelola pasar swalayan siap menanggung semua biaya pembelian sampel yang akan diuji laboratorium, dan Dinas KPKP yang menanggung biaya pengujian sampelnya.

“Ini berbeda, karena saat ini sampel yang diuji oleh kami gratis dari pengelola swalayan. Saya sangat mengapresiasi,” terangnya.

Menurutnya, peran serta swalayan ini merupakan bukti keamanan pangan bagi warga Jakarta adalah tanggung jawab bersama.

“Terima kasih kepada seluruh pasar swalayan atas kolaborasi ini, harapannya swalayan tetap mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin perdagangan pangan segar yang aman dan berkualitas di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pasar swalayan yang berdasarkan hasil uji sampel pangan hingga Desember 2020 tidak ditemukan bahan kimia berbahaya akan diberikan sertifikat keamanan pangan sesuai dengan komoditas yang diambil sampelnya.

“Pengawasan ini sifatnya rutin dilakukan agar produsen dan konsumen semakin menyadari pentingnya pangan aman konsumsi untuk kesehatan,” tandas Darjamuni.

Untuk diketahui, sampel pangan segar yang diambil dari kegiatan pengawasan meliputi beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang putih, bawang merah, cabai merah besar, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, kentang, wortel, daun bawang, buah import anggur, apel, jeruk, ikan asin, ikan segar, olahan ikan, dan produk olahan hasil hewan.

Adapun pasar swalayan besar yang akan rutin diawasi oleh Dinas KPKP meliputi Lotte, Giant, Hypermart, Tip Top, Lulu, Naga, Food Mart Fresh, Hero, Primo, Hari Hari, Grand Lucky, dan Diamond. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…