Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (23/11) meniadakan kebijakan ganjil-genap (gage) di DKI Jakarta. Peniadaan aturan itu terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) transisi yang diperpanjang hingga 6 Desember mendatang.
“Ya benar, untuk kebijakan ganjil-genap tidak berlaku (saat PSBB trasnsisi),” kata Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/11).
AKBP Fahri juga menuturkan, tidak diberlakukannya kebijakan gage itu bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Kita tetap mencegah untuk tidak ada penyebaran Covid-19 terutama klaster di angkutan umum, kalau ganjil genap kembali diberlakukan berarti otomatis ada penambahan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum,” ungkapnya.
“Kita cegah klaster, karena ada juga selama 2 minggu ini,” singkatnya. (ant)
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Leave a Comment