COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T,  vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 21.814 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.269 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.376 positif dan 12.893 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 2.595 orang dites, dengan hasil 197 positif dan 2.398 negatif.

“Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 86.599 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 390.072 per sejuta penduduk,” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.067 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 20.311 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 454.671 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 426.695 dengan tingkat kesembuhan 93,8%, dan total 7.665 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 18,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 3.041.573 orang (101,4%) dan total dosis 2 kini mencapai 1.871.327 orang (62,4%). Sedangkan untuk Vaksinasi Gotong Royong dosis 1 total di Jakarta saat ini sebanyak 42.574 orang dan dosis 2 total sebanyak 6.094 orang.

Untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 135.728 orang (120,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 120.935 orang (107,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 595.046 orang (65,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 2.310.799 orang (116,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.215.119 orang (61,5%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 15 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 6.350.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)