Kastara.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti transfer sejumlah uang dari anak Jeremy Thomas, Axel Mathew terkait pemesanan narkoba jenis happy five.
Menurut Argo, penangkapan ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari seorang yang tertangkap karena membawa 1000 butir narkoba jenis H5. Setelah diinterogasi, ada pemesanan atas nama Axel yang juga telah melakukan transfer sejumlah uang untuk membeli narkoba.
“”Bukti transfer sudah ada, sudah kita dapatkan. Dia (Axel) telah transfer,” ujar Argo, di Jakarta, Senin (17/7).
Berkat informasi tersebut, polisi pun melakukan penangkapan. Dalam proses penangkapan, terjadi pergumulan. Akibat kejadian itu, Jeremy Thomas melaporkan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. (ama)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment