Kekerasan Anak

Kastara.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti transfer sejumlah uang dari anak Jeremy Thomas, Axel Mathew terkait pemesanan narkoba jenis happy five.

Menurut Argo, penangkapan ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari seorang yang tertangkap karena membawa 1000 butir narkoba jenis H5. Setelah diinterogasi, ada pemesanan atas nama Axel yang juga telah melakukan transfer sejumlah uang untuk membeli narkoba.

“”Bukti transfer sudah ada, sudah kita dapatkan. Dia (Axel) telah transfer,” ujar Argo, di Jakarta, Senin (17/7).

Berkat informasi tersebut, polisi pun melakukan penangkapan. Dalam proses penangkapan, terjadi pergumulan. Akibat kejadian itu, Jeremy Thomas melaporkan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. (ama)