Balai Rakyat

Kastara.ID. Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan Balai Rakyat di Jalan Bumi Raya, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, Jumat (17/7). Peresmian gedung ini ditandai penandatanganan prasasti dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tampak hadir Kepala BKD Kota Depok Ninna Suzzana, Kadis Disporyata Kota Depok Wijayanto, Kadis Rumah dan Pemukiman (Disrumkin) Kota Depok Dudi Miraz, Camat Cimanggis dan Sekcamnya, serta Lurah se-Kecamatan Cimanggis.

“Alhamdulillah proses renovasinya sudah selesai. Maka hari ini, gedung tersebut resmi dapat digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas,” kata Idris.

Mohammad Idris berpesan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan, merawat, dan menjaga Balai Rakyat di Kelurahan Mekarsari. Selain itu juga kepada pemangku kepentingan di wilayah untuk dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan penggunaan Gedung Balai Rakyat.

“Lurah, LPM, dan RW setempat harus bersama-sama menjaga. Mereka juga harus terus mengingatkan masyarakat untuk dapat bersinergi bersama menjaga Balai Rakyat,” imbuhnya.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Miraz menuturkan, Balai Rakyat di Kelurahan Mekarsari ini merupakan bangunan lama yang direnovasi. Bangunan tersebut sudah dibangun sejak tahun 1984 dengan dana bantuan Provinsi DKI Jakarta.

Ditambahkan Dudi, mengingat kondisi bangunan sudah tidak layak dan perlu penataan ulang, sehingga dilakukan rehabilitasi. Pelaksanaan pembangunan Gedung Balai Rakyat dimulai pada tahun 2019.

“Mulai renovasi 26 Agustus 2019 dan selesai pada Februari 2020 dengan menghabiskan dana sekitar Rp 3,8 miliar,” ungkapnya. (*)