Bank Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2020 sebesar USD 404,7 miliar atau setara Rp 5.922 triliun (kurs Rp 14.633 per dolar AS), menurut data Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, ULN Indonesia tersebut tumbuh 4,8 persen (year on year). Utang juga lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan tahunan pada April 2020 sebesar 2,9 persen.

“Hal itu dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan ULN berdenominasi rupiah,” ujarnya, Jumat (17/7).

Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi April 2020 lalu yang sebesar USD 400,2 miliar. Utang tersebut terdiri dari sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD 194,9 miliar dan sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 209,9 miliar.

Sementara itu, ULN pemerintah tercatat meningkat. Posisi ULN pemerintah pada akhir Mei 2020 tercatat sebesar USD 192,1 miliar atau tumbuh 3,1 persen.Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan tingginya daya tarik aset keuangan domestik.

Adapun sektor prioritas tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,4 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6 persen).

Onny juga mengklaim struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2020 sebesar 36,6 persen, sedikit meningkat dibandingkan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,2 persen.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN. Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (mar)