APBD TA 2020

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Jawaban tersebut disampaikan saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar secara virtual dan dilansir laman resmi Pemkot Depok (16/7).

Mohammad Idris menyambut baik terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Depok. Semua pandangan tersebut merupakan masukan yang sangat berharga sebagai evaluasi atas pelaksanaan APBD TA 2020.

“Masukan yang diberikan sangat berguna untuk proses evaluasi dan perbaikan dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang telah tertuang pada APBD Kota Depok tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, tambah Mohammad Idris, terkait dengan jumlah SILPA yaitu sekitar Rp 457 miliar yang mengalami penurunan sebesar 31,84 persen dibandingkan dengan SILPA tahun sebelumnya. Atau dibandingkan dengan keseluruhan belanja APBD 2020.

“Besaran SILPA tersebut, tetap menjadi perhatian bersama, perbaikan ada pada seluruh tahapan APBD baik pada perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban,” terangnya.

Dalam hal ini, Mohammad Idris menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan evaluasi yang akan dilakukan bersama-sama dengan DPRD Depok. Kemudian dapat digunakan sebagai bahan pelajaran dan introspeksi dalam meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Semoga dengan usulan yang disampaikan dapat menjadi evaluasi bersama untuk lebih baik di tahun berikutnya,” harapnya. (dha)