Uang Baru

Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia akan meluncurkan uang pecahan senilai Rp 75.000 hari ini, Senin (17/8).

Menteri Keuangan (Menkeu) dalam sambutannya pada peluncuran uang pecahan Rp 75.000, Senin (17/8) mengatakan, sesuai dengan amanat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah Mata uang Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh Warga Negara Indonesia. Oleh sebab itu, Rupiah ditetapkan sebagai uang Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Uang NKRI.

Perencanaan serta penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, khususnya untuk pengeluaran uang peringatan kemerdekaan atau UPK telah melalui koordinasi yang baik oleh berbagai pihak.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, penerbitan Rupiah seri khusus nominal 75.000 tidak ditujukan untuk diedarkan secara bebas. Uang ini juga bukan ditujukan sebagai tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi.

“Tapi uang khusus ini dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini peringatan kemerdekaan ke-75 tahun. Peringatan kali ini dirayakan bersama dengan BI dan Kemenkeu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Menkeu, mata uang kertas pecahan 75.000 hanya dicetak dalam jumlah terbatas, yaitu sebanyak 75 juta lembar. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.

“Mata uang ini uang kertas pecahan nominal 75 ribu dicetak dengan jumlah 75 juta lembar yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah dan Bank Indonesia,” ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan, perencanaan pencetakan uang seri khusus tersebut telah melalui koordinasi yang baik antara Bank Indoensia (BI), Kemenkeu, Kementerian Sosial (Kemensos), Setneg dan ahli waris pahlawan. “Uang 75 tahun melalui berbagai perencanaan matang sejak 2018,” tambahnya.

Sri Mulyani menambahkan, peringatan HUT ke-75 RI harus dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa optimisme dan semangat dalam membangun cita-cita kemerdekaan. Meskipun, dalam perjalanannya akan selalu ada tantangan dan kendala, termasuk pandemi Covid-19.

“Sekali lagi, saya sampaikan dalam perjalanan bangsa yang kuat bukan berarti lepas dari cobaan. Tapi sikap dalam menghadapi cobaan dan tantangan,” pungkasnya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tetapi simbol kedaulatan negara.

“Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan RI, pemerintah dan BI mengeluarkan uang edisi khusus HUT RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75.000,” ujar Perry Warjiyo dalam peluncuran uang pecahan edisi khusus HUT RI di Jakarta.

Perry menjelaskan, uang edisi khusus ini memiliki tiga makna dan filosofi, yakni mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Menurut Perry, tema filosofi 3 M ini digambarkan melalui desain mata uang. Halaman muka uang tersebut, menurut Perry, menggambarkan peristiwa kemerdekaan 1945 oleh proklamator Suoekarno dan Mohammad Hatta, serta capaian pembangunan Indonesia dalam 75 tahun. Capaian pembangunan tersebut digambarkan dengan Jembatan Yoesefa, MRT, hingga Tol Trans Jawa.

Sementara halaman belakang uang memiliki filosofi memperteguh kebhinekaan yang digambarkan dengan potret anak-anak berpakaian adat dari wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia serta tenun nusantara. Halaman belakang muka uang juga bermakna menyongsong masa depan gemilang yang antara lain digambarkan dengan satelit telekomunikasi.

“Uang peringatan 75 tahun kemerdekaan ini menjadi alat pembayaran yang sah atau legal standard sejak 17 Agustus 2020. Ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia,” kata dia. (mar)