Kastara.ID, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terkait tindak pidana terorisme di Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Jambi pada hari Selasa (16/8).
“Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Selasa 16 Agustus 2022,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/8).
Dua orang yang ditangkap di Jakarta berinisial AF dan AS merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) dengan keterlibatan AS sebagai hubungan internasional JI, sementara keterlibatan EF sebagai kordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
“Saudara WH ditangkap di Sumatera Selatan dengan keterlibatan pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah,” tambahnya.
Kemudian Densus 88 menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jambi anggota jaringan Anshor Daulah (AD) berinisial MR dan DS. Keduanya memiliki keterlibatan dalam memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh. (ant)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment