Headline

Kembali Disanksi 26 Pelanggar PSBB di Jalan Inspeksi Kalimalang

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 26 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lokasi check point Jalan Raya Kalimalang, Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur diberikan sanksi.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, para pelanggar yang umumnya tidak memakai masker dan kelebihan muatan ini terjaring operasi tertib masker.

“Hal ini kami lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya (16/9).

Riki menuturkan, dalam kegiatan pengawasan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 45 petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

“Ke-26 pelanggar ini telah kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…