APBD-P

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD dengan Gubernur Anies sekaligus penyerahan Raperda secara simbolis kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah pembahasan APBD-P sudah tuntas. Insya Allah kita akan bisa melaksanakan di 1,5 bulan terakhir ini dan seluruh rencana kegiatan dan catatan-catatan yang tadi ada akan menjadi bahan untuk penyusunan perbaikan ke depan,” ujar Anies usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (16/11).

Dalam kesempatan tersebut Anies menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Anies menegaskan, seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, dan akan menjadi catatan penting bagi Pemprov DKI Jakarta.

“Dengan persetujuan Dewan atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Eksekutif berharap kita bersama terus dapat saling bersinergi memfokuskan dan mengoptimalkan bersama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga akibat virus corona, penanganan resesi ekonomi, menjaga agar dunia usaha tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net dampak pandemi COVID-19, serta kesiapsiagaan kita bersama menghadapi musim hujan mendatang yang disertai dengan fenomena alam La Nina,” ungkap Anies.

Anies juga menggarisbawahi penting dan strategisnya menjaga, menumbuhkan dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta yang terus terbina dengan sangat baik, proporsional dan profesional selama ini agar dapat terus ditingkatkan di waktu-waktu mendatang.

“Akhirnya, sekali lagi Eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020,” pungkas Anies. (hop)