COVID-19

Kastara.ID. Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.259 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.402 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 79 positif dan 11.323 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 42.525 orang dites, dengan hasil 16 positif dan 42.509 negatif.

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. “Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 104.059 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 673.883 per sejuta penduduk,” terang Dwi, seperti dikutip dari siaran pers.PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 27 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 625 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 862.904 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 848.710 dengan tingkat kesembuhan 98,4%, dan total 13.569 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,5%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 11.016.792 orang (123,2%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 8.605 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 8.735.236 orang (97,7%), dengan proporsi 70% merupakan warga ber-KTP DKI dan 30% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 31.305 orang.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta terus menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Hingga 14 November 2021, dari 140 RS yang merawat COVID-19, untuk tempat tidur isolasi sejumlah 4.337, persentase keterisiannya sebesar 4% dengan total pasien isolasi sebanyak 172 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 707, persentase keterisiannya sebesar 10% dengan total pasien ICU sebanyak 74 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 15 November 2021, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp 1.250.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
– Warga ber-KTP DKI Jakarta,
– Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
– Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat bisa memberikan bantuan bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi seputar KSBB: corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)