Kartu Depok Sejahtera (KDS)

Kastara.ID, Depok – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sedang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama beberapa Perangkat Daerah (PD) di Amaroossa Royal Hotel Bogor selama tiga hari, mulai 15-17 November 2021. FGD dilakukan untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait bantuan sosial (bansos) pangan Kota Depok yang masuk ke dalam salah satu dari tujuh manfaat Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Kepala Dinsos Kota Depok Asloe’ah Madjri mengatakan, salah satu manfaat KDS adalah penyaluran bansos pangan bagi warga prasejahtera. Untuk itu, agar ke depan penyalurannya tepat sasaran harus disusun juknisnya dengan berbagai saran dari para PD.

“Tahapannya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwal), saat ini kami akan membahas terkait rincian perwal tersebut disusun sebagai juknis yakni bagaimana Standard Operating Procedure (SOP)-nya,” ucapnya usai membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama beberapa PD di Amaroossa Royal Hotel Bogor yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (15/11).

Dijelaskannya, pihak Dinsos ingin bansos pangan benar-benar membantu masyarakat, maka dalam prosesnya harus memiliki SOP yang jelas serta berpayung hukum. Penerima bansos pangan ditujukan kepada warga prasejahtera di dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Juknisnya akan segera disusun, verifikasi akan dibantu oleh koordinator KDS di 63 kelurahan. Kami berharap hal ini dapat terus memberikan manfaat bagi warga yang kurang mampu,” tutupnya. (dha)