Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok (Pemkot) saat ini tengah mempersiapkan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hasil dari penyusunan arsitektur SPBE ini juga telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok.

“Kami membantu dan mendampingi penyusunan SPBE. Insya Allah Depok akan memiliki arsitektur SPBE dari turunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Tim Penyusunan Arsitektur SPBE mewakili Universitas Telkom, Soni Fajar Surya Gumilang di Balai Kota, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Jumat (17/12).

Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Tim SPBE Menpan-RB ini mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil dari kegiatan yang dilakukan selama ini. Berupa manajemen awarness dari kuesioner pimpinan dan perangkat daerah.

“Kami juga sampaikan bahwa tim ini butuh arahan dari pimpinan untuk melihat program prioritas, mana yang harus dilakukan dalam penyusunan tata rencana berbasis pada arsitektur yang disusun ini,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kota Depok Mohamad Fahrizal mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021, sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2018. Salah satu muatan PP tersebut yaitu keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun arsiteksur SPBE.

“Kami laporkan seraya kami tangkap kembali pandangan dari pimpinan. Evaluasi Smart City juga ada irisannya dengan SPBE. Mudah-mudahan dengan adanya arsitektur SPBE ini, makin memperkaya dan melengkapi serta menyempurnakan layanan Pemkot Depok,” tutupnya. (dha)