Tindak Asusila

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok gerak cepat memberikan pendampingan kepada anak dan keluarga yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum guru ngaji di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Proses pendampingan sudah dilakukan sejak (13/12) lalu, saat korban melapor ke Polres Metro Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus tersebut. Setelah proses pelaporan selesai, pihaknya mengantar para korban melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Polri.

“Pemkot Depok dalam hal ini akan terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan trauma healing kepada korban dan keluarga,” katanya saat konferensi pers bersama wartawan di Ruang Bougenville, Balai Kota, Jumat (17/12).

Mohammad Idris mengungkapkan, pemulihan trauma para korban akan dilakukan oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok. Para korban didampingi sampai sembuh dan pelayanannya tidak memungut biaya.

Mohammad Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Depok yang telah sigap menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk kolaborasi antara masyarakat dan unsur tiga pilar di Kelurahan Kemiri Muka.

“Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kota Depok dan harus jadi bahan evaluasi masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. (dha)