Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena menerbitkan lima juta sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Kami meminta agar legalisasi aset yang sukses secara kuantitatif ini membawa kesejahteraan,” ujar Fandi Utomo di Jakarta (17/1).
Tak cukup hanya legalisasi di atas, Fandi meminta BPN koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan pertanahan. Sehingga tidak ada sengketa lahan yang rawan terjadi, akibat kurangnya koordinasi antara lembaga negara.
Para pemangku kepentingan yang dimaksud antara lain: Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Masyarakat Hukum Adat.
“Pemerintah harus mengedepankan kepentingan rakyat terkait dengan pemanfaatan atas tanah,” pungkasnya. (npm)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment