Kastara.ID, Jakarta – Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, ditutup sementara waktu menyusul adanya pegawai yang terpapar COVID-19.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, penutupan Gedung Mitra Praja dilakukan selama tiga hari, mulai 16-18 Januari 2021.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan tes usap atau swab test kepada ASN dan pegawai lainnya di Gedung Mitra Praja. Hasilnya, ada temuan yang terpapar COVID-19,” ujarnya, Senin (18/1).
Sementara Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara menuturkan, pihaknya membatu melakukan disinfeksi di Gedung Mitra Praja sejak kemarin hingga hari ini.
“Mulai dari area parkir kendaraan, ruang kerja hingga toilet kita semprot disinfektan. PMI Kepulauan Seribu mengerahkan tiga petugas berikut dua unit water sprayer,” terangnya.
Natsir berharap, melalui disinfeksi ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Gedung Mitra Praja.
“Mudah-mudahan besok sudah steril dan ASN maupun pegawai bisa berkerja dengan rasa aman dan nyaman,” tandasnya. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment