Headline

Pelanggar Tibmask di Kemang Utara Disanksi Kerja Sosial

Kastara.ID, Jakarta – Tiga pelanggar yang terjaring giat tertib masker di Jalan Raya Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (17/1), disanksi kerja sosial membersihkan sampah.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, dalam giat ini pihaknya melibatkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub serta aparatur kelurahan dan kecamatan dibantu petugas TNI dan Polisi.

“Para pelanggar kita data dan sanksi membersihkan sampah di lokasi,” tuturnya.

Menurut Djaharuddin, giat ini merupakan implementasi dari Pergub 79 dan Pergub 88/101 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Petugas juga melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan kepada pengguna jalan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…