Komponen Cadangan (Komcad)

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI segara melakukan rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad). Hal ini menyusul, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

“Persiapan Komcad sudah matang sejak awal. Nah bila PP sudah turun, maka akan segera dimulai proses rekrutmen dan pelatihan nanti oleh TNI,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (18/1).

Proses rekrutmen sepenuhnya memang dilakukan oleh Kemenhan. Sementara untuk pelatihan nantinya akan dilakukan oleh TNI.

“Segera, setelah PP keluar. Iya (dalam waktu dekat),” kata Dahnil.

Sebelumnya, Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 3 Tahun 2021. Dalam PP ini dijelaskan juga terkait kewenangan presiden yang bisa mengerahkan warga untuk kepentingan mempertahankan kedaulatan negara.

Kemhan sendiri sejak awal telah merencanakan pembentukan Komcad yang berasal dari warga sipil melalui pelatihan bela negara.

Konsep bela negara berkembang, teranyar mahasiswa dari tingkat universitas disebut harus mempelajari bela negara dalam satu semester penuh. (ant)