Pensiun

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo melempar wacana memberikan uang pensiun sebesar Rp 1 miliar kepada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Tjahjo mengaku telah membahan wacana tersebut dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Saat memberikan keterangan di Hotel Bidakara Jakarta (17/2), Tjahjo menyebutkan bahwa BTN sudah setuju dengan usulan tersebut. BTN juga sudah melakukan penghitungam dengan baik.

Politikus PDIP ini menjelaskan, pemberian pensiun sebesar Rp 1 miliar adalah bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan Kementerian PAN-RB. Tjahjo menambahkan, reformasi birokrasi bukan hanya tentang pemangkasan, eselon tapi juga peningkatan gaji dan uang pensiun.

Reformasi birokrasi menurut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini juga memilih mana jabatan yang bisa masuk ke fungsional dan mana yang tidak. Tjahjo menuturkan, pihaknya juga membahas tentang tunjangan kinerja PNS. Pasalnya dalam praktiknya, tunjangan kinerja masih jomplang dan tidak merata di setiap daerah.

Saat ini tunjangan kinerja PNS masuk dalam gaji ke 13 dan 14. Tjahjo berharap nilainya bisa disesuaikan setidaknya 80 persen. Terlebih ada daerah yang tunjangan kinerjanya hanya Rp 500 ribu. Di sisi lain, ada yang mencapai Rp 5 juta. Reformasi birokrasi menurut Tjahjo juga mengatur hal itu. (ant)