Headline

Ups, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di Ruang Menteri Agama

Kastara.ID, Jakarta – Dalam penggeledahan ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3), KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Penggeleahan ini terkait dugaan kasus suap yang melibatkan tersangka mantan Ketua PPP Romahurmuzy atau lebih dikenal dengan Romy. Uang ratusajan juta rupiah itu berupa pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan hal tersebut di gedung KPK, Senin (18/3). “Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan di-update lebih lanjut,” ujarnya.

Tapi Febri tidak menjelaskan secara detail uang bernilai ratusan juta rupiah itu terkait apa. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menteri Agama, Sekjen Kemenag dan Kepala Biro Kepegawaian.

Patut dinanti keterangan lanjutannya. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…