Fokus Depok

Aturan Pemkot Depok Terkait Resepsi Pernikahan, Khitanan, Akad Nikah atau Pemberkatan, dan Takziah

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok kembali mengeluarkan sejumlah arutan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COvid-19) di Kota Depok sebahaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok. Salah satunya pada sektor kegiatan resepsi pernikahan dan khitanan, akad nikah atau pemberkatan, dan takziah.

Sebagaimana diatur didalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/150/Kpts/Satgas/Huk/2022 dijelaskan resepsi pernikahan dan khitanan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan serta tidak mengadakan makan di tempat.

Untuk kegiatan akad nikah atau pemberkatan dapat dilakukan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas. Kemudian, tidak mengadakan makan di tempat dan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sedangkan untuk takziah dihadiri paling banyak 15 orang. Dengan menerapkan prokes yang ketat.

Selain itu, kegiatan di luar rumah dilakukan dengan tetap memakai masker dua lapis dengan benar dan konsisten. Lalu tidak diizinkan penggunakan face shield tanpa menggunakan masker. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…