Sandra

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok akan melakukan pelebaran jalan di dua titik persimpangan yang kerap terjadi kemacetan yakni di Simpang Sengon dan Simpang Ramanda, tahun ini. Sebagai tahap awal, pihaknya bakal membebaskan lahan di sekitar lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz menjelaskan, kedua lokasi ini menjadi fokus Pemkot Depok untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari. Pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan.

“Lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi, dan 20 bidang tanah sekitar 804 meter persegi di Simpang Ramanda,” jelasnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Jumat (18/3).

Dudi mengatakan, tim dari bidang pertanahan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang terdampak. Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga.

Lebih jauh, kata Dudi, perkiraan lahan yang dibebaskan adalah sebagian pertokoan yang berada di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Pitara mengarah ke Simpang Sengon dan ke arah Jalan Raya Sawangan. Kemudian sebagian lahan di kiri Jalan Raya Margonda setelah Terminal Depok mengarah ke Flyover Arif Rahman Hakim.

“Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana,” paparnya.

Dudi menuturkan, usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.

“Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara,” pungkasnya. (dha)