Headline

Soal Pelesiran Setnov, Menkumham Salahkan Anak Buahnya

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui adanya kelalaian anak buahnya dalam kasus pelesiran terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Setya Novanto. Yasonna mengatakan pemberian izin tahanan berkegiatan di luar Lembaga Pemasyarakat (Lapas) sudah memiliki prosedur tetap (protap).

Yasonna menyebut peristiwa itu bisa terjadi karena Setnov, panggilan Setya Novanto, lihai dan bisa mencari celah untuk mengakali protap yang ada. Pasalnya izin yang diberikan adalah untuk proses pengobatan Setnov yang mengakui menderita sakit. Yasonna menambahkan kelengahan petugas telah dimanfaatkan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk jalan-jalan di luar Lapas bersama istrinya.

Sementara itu terkait desakan untuk mengundurkan diri, Yasonna mengaku tidak mempermasalahkannya. Politikus PDIP ini mengatakan kasus itu merupakan tanggung jawab Setnov. Selain itu menurut Yasonna, Setnov bersalah lantaran melanggar aturan dan protap yang berlaku.

Sebelumnya sejumlah pihak mendesak Menkumham Yasonna Laoly bertanggung jawab atas kasus pelesiran yang dilakukan Setnov. Padahal mantan Ketua DPR itu saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Akibatnya penahanan Setnov, kini dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Salah satu pihak yang mendesak Yasonna bertanggung jawab adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut lapas berada di bawah Kemenkumham. Sehingga wajar jika Menkumham harus pula bertanggung jawab atas kesalahan anak buahnya.

ICW menilai, kasus pelesiran Setnov pada Jumat (14/6) di Padalarang, Kabupaten Bandung itu menunjukkan adanya permasalahan serius pada pengelolaan dan pengawasan lapas di Indonesia. Sayangnya, menurut Kurnia, Menkumham tidak pernah menanggapi permasalahan tersebut.

Kurnia menambahkan, seharusnya Lapas menjadi muara penegakan hukum. Jika pengelolaan Lapas masih terus menerus seperti ini, maka kinerja Kepolisian, Kejaksaan, serta KPK dalam menangani perkara korupsi akan menjadi sia-sia. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…