Headline

Trump Perpanjang Sanksi Korut Sebagai Buntut Konflik dengan Korsel

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperpanjang sanksi kepada Korea Utara selama satu tahun, akibat ketegangan yang terjadi dengan Korea Selatan dalam beberapa hari belakangan. Sanksi untuk Korut dijatuhkan oleh pemerintahan Trump dan pendahulunya akibat pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik.

“Keputusan itu diambil karena ada risiko atas kepemilikan senjata berdaya rusak tinggi di Semenanjung Korea, dan tindakan serta kebijakan pemerintah Korea Utara yang terus menerus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan ekonomi Amerika Serikat,” tulis Trump dalam surat yang disampaikan kepada Kongres.

Trump menyampaikan kepada Kongres bahwa AS akan memperpanjang status darurat nasional atas sepengetahuan Korut. Status tersebut pertama kali ditetapkan pada 26 Juni 2008 melalui keputusan presiden AS nomor 13466.

Di samping itu, Trump menyatakan tindakan pemerintah Korut membuat situasi di Semenanjung Korea tidak stabil dan membahayakan keberadaan angkatan bersenjata AS serta mitra ekonomi mereka di kawasan tersebut.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan AS, status darurat nasional Korsel bisa diakhiri kecuali presiden memperpanjang dalam jangka 90 hari sebelum masa berlakunya habis.

Sementara itu, pemerintah Korut menyatakan rakyat mereka sudah sangat geram dengan ulah Korsel yang membiarkan aktivis konservatif memicu konflik dengan menyebarkan selebaran berisi hasutan.

Hubungan kedua negara kembali tegang sejak beberapa pekan lalu akibat ulah aktivis konservatif Korsel yang mengirim paket berisi selebaran, uang dollar Amerika Serikat dan keping data dalam balon udara ke Korut dari wilayah perbatasan.

Korut juga sebelumnya sudah memutus sejumlah saluran komunikasi dengan Korsel. Antara lain jaringan telepon umum terbatas, jaringan komunikasi kantor penghubung dan militer, jalur komunikasi Timur dan Barat, saluran komunikasi intra-Korea, dan saluran khusus (hotline) antara presiden Korsel dan pemimpin Korut.

Tentara Korut pada Selasa lalu pukul 14.49 waktu setempat meledakkan gedung kantor penghubung intra-Korea yang terletak di kawasan industri Kaesong dengan dinamit. Mereka juga menetapkan Kaesong dan kawasan wisata Gunung Kumgang menjadi wilayah militer terbatas.

AS dan Korut sampai saat ini juga belum sepakat soal rencana pencabutan sanksi. Dua kali pertemuan antara Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong-un di Singapura dan Vietnam tidak membuahkan hasil.

Korut mendesak AS mencabut seluruh sanksi secara keseluruhan sambil mereka melakukan pelucutan senjata nuklir secara bertahap. Sedangkan AS menuntut Korut terlebih dulu menghentikan dan melucuti senjata dan fasilitas nuklir dengan bukti inspeksi dari pakar, baru kemudian akan mencabut sanksi ekonomi. (har)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…